Click Here For Free Blog Templates!!!
Blogaholic Designs

Pages

Tuesday, July 15, 2014

ANALISIS TENTANG PENDIDIKAN.

ANALISIS MANFAAT PENDIDIKAN by Prima Ratna S.
A. Mengukur Manfaat Pendidikan
          Keuntungan pendidikan tidak selalu dapat diukur dengan standar nilai ekonomi atau uang. Hal ini disebabkan manfaat pendidikan, disamping memiliki nilai ekonomi juga memiliki nilai sosial. Ada empat kategori yang dapat dijadikan indikator dalam menentukan tingkat keberhasilan pendidikan yaitu:
1. Dapat tidaknya seorang lulusan melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi
2. Dapat tidaknya memperoleh pekerjaan
3. Besarnya penghasilan (gaji) yang diterima
4. Sikap perilaku dalam konteks sosial, budaya, dan politik.
       Pada tabel mengukur keuntungan pendidikan, digambarkan bagaimana cara mengukur keuntungan pendidikan menurut nilai ekonomi (penghasilan) yang dibandingkan dengan biaya (cost) keuntungan tersebut diukur dengan pola penghasilan seumur hidup. Untuk memperoleh pola penghasilan seumur hidup ini dilakukan dengan dua cara yaitu:
1. Cross sectional, dengan jalan mengukur penghasilan dalam waktu yang bersamaan kepada sejumlah orang yang bervariasi umumnya, kemudian dicari rata-rata penghasilan dari orang-orang yang usianya sama.
2. Longitudinal dengan jalan mengikuti sejumlah orang yang seusia dan penghasilannya diukur pada setiap tingkat usianya.
      Penghasilan atau gaji merupakan ukuran yang paling banyak digunakan untuk menentukan keberhasilan pendidikan dikarenakan:
1. Baik logika maupun pengalaman menunjukkan bahwa mayoritas sosial bersekolah sebagai sarana unuk mendapatkan manfaat ekonomi
2. Mudah diukur
3. Data gaji cukup tersedia, namun demikian ada beberapa hal yang perlu ditentukan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengukuran yaitu:
a. Apa gaji awal atau gaji seumur hidup
b. Menggunakan honor atau data kroseksional.
Taksonomi manfaat pendidikan.
        T.W. Schultz, dalam bukunya The Economic Value of Educatioan, mengidentifikasi beberapa kategori manfaat pendidikan. Salah satu dari kategori manfaat itu adalah manfaat-manfaat ekonomis yang akan didapatkan dari pendidikan, yaitu menemukan bakat yang potensial, peningkatan kapabilitas seseorang sehingga dapat menyesuaikan dalam perubahan kesempatan kerja, penyiapan tenaga guru, dan penyediaan sumber daya manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pendidikan juga bermanfaat untuk mempersiapkan manusia menjadi warga negara yang lebih baik, dapat mengapresiasi dan mengakui budaya lain secara lebih luas, mengurangi ketergantungan kepada pasar berbagai jasa, sebagai sumber pemasukan pajak penghasilan, serta memberi kesempatan kepada generasi yang akan datang untuk memiliki pendidikan yang lebih baik, dan oleh karena itu, pendidikan juga bermanfaat untuk menjadikan masa depan lebih baik.

1. Manfaat Pendidikan: Antara Konsumtif dan Investasi
   Sementara itu, manfaat pendidikan bagi individu dapat diklasifikasikan kepada manfaat konsumtif dan investasi.
a. Manfaat Secara Konsumtif
       Suatu produk atau jasa dikategorikan bersifat konsumtif ketika ia menghasilkan kepuasan atau kegunaan dalam periode tertentu saja. Pendidikan dikatakan memiliki manfaat secara konsumtif karena dengan pendidikan, seseorang membelanjakan sesuatu yang bersifat konsumtif. Bahkan seorang anak yang dipaksa sekolah pun akan merasakan manfaat secara konsumtif ini. Meskipun pada awalnya ia membenci untuk sekolah, tetapi lama kelamaan ia akan menyukainya.

b. Manfaat Komponen Investasi
       Sesuatu produk atau jasa dikatakan bersifat investasi, apabila ia menghasilkan kepuasan atau kegunaan untuk waktu yang akan datang. Kajian-kajian tentang manfaat pendidikan secara ekonomis banyak menekankan pada aspek investasi. Dan dari semua itu, peningkatan pendapatan adalah merupakan manfaat nyata dari pendidikan. Sekolah dan pelatihan akan meningkatkan produktivitas seseorang dan itu akan meningkatkan kesempatannya untuk memperoleh upah/gaji yang lebih tinggi, dan dengan begitu, ia juga akan lebih berkontribusi dalam kehidupan sosial. Seseorang yang berpendidikan tinggi, khususnya dalam pendidikan umum, akan lebih fleksibel memperoleh pekerjaan baru, sehingga kemungkinan untuk menjadi penganggur lebih kecil. Tetapi yang lebih penting, bahwa pendidikan merupakan investasi masa depan.

2. Manfaat Pendidikan: Antara Individu dan Masyarakat
       Selain manfaat dari aspek konsumsi dan investasi, manfaat pendidikan juga dapat diklasifikasikan ke dalam manfaat secara private/individual dan manfaat sosial. Manfaat secara individual adalah manfaat yang dapat dirasakan oleh seseorang karena pendidikannya. Sedangkan manfaat sosial adalah manfaat yang mungkin tidak dirasakan oleh seseorang karena pendidikannya, tetapi manfaatnya diserap oleh anggota masyarakat yang lain. Pada umumnya, seseorang yang berpendidikan lalu ia menjadi anggota masyarakat, maka manfaat yang bersifat individual akan termasuk ke dalam manfaat secara sosial. Dengan begitu, manfaat sosial berarti keseluruhan dari manfaat pendidikan secara individual dan manfaat lain yang mungkin tidak dirasakan secara individu.
      Pada dasarnya, ada dua manfaat pendidikan secara sosial dan tidak termasuk dalam domain individu. Keduanya adalah (1) pembayaran pajak yang berkaitan dengan manfaat pendidikan, misalnya pajak yang dikeluarkan seseorang selama hidupnya, dan (2) manfaat-manfaat eksternal, seperti kemampuan pemerintah dalam mengandalkan pajak penghasilan yang berasal dari individu, yang sulit dicapai tanpa dukungan masyarakat yang melek huruf. Contoh lainnya adalah dengan banyaknya orang yang berpendidikan, maka produksi buku dan majalah dalam jumlah besar akan memperkecil harga, yang juga akan membawa manfaat pada terciptanya masyarakat informasi.

3. Manfaat Lain Pendidikan
     Manfaat pendidikan lain juga dapat diklasifikasikan ke dalam: (1) pilihan secara finansial yang semakin terbuka bagi siswa, dan (2) pilihan-pilihan non-finasial. Klasifikasi ini didasarkan pada penelitian Weisbrod (1962, 1964). Dengan pendidikan, seseorang memiliki peluang pilihan finansial yang semakin terbuka. Manfaat ini dapat dirasakan karena dengan menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, seseorang akan memiliki kesempatan terbuka untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yang berarti ia memiliki kesempatan menambah jumlah pengalaman training yang lebih baik.
       Manfaat kedua (terbukanya peluang-peluang non-finansial), mislanya, seorang guru besar memiliki banyak keuntungan non-finansial karena jabatannya itu. Melalui jabatannya itu, seorang guru besar tidak hanya memiliki tingkat kebebasan dan fleksibilitas dalam bekerja, tetapi juga pertemuanya dengan mahasiswa setiap hari serta kesenangan yang diperolehnya melalui kegiatan perkuliahan dan penelitian. Buktinya, banyak orang yang memiliki kecakapan akademik sekaligus mampu bekerja di sektor industri, tetapi lebih memilih menjadi dosen atau peneliti meskipun dengan gaji yang lebih rendah.

4. Efek-efek Antar-generasi
       Tambahan lagi, manfaat lain dari pendidikan dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang. Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang menunjukkan bahwa seseorang akan memilih untuk melanjutkan pendidikan yang tinggi apabila orang tuanya juga memiliki pendidikan yang baik. Bahkan ada kecenderungan seseorang berusaha untuk melampaui jenjang pendidikan orang tuanya.

Bebebrapa Pendekatan untuuk Mengukur Manfaat Pendidikan
       Terdapat tiga pendekatan untuk mengukur manfaat pendidikan, yaitu: (1) pendekatan korelasi sederhana, (2) pendekatan residual, dan (3) pendekatan keuntungan pendidikan.
1. Pendekatan Korelasi Sederhana
     Para sarjana mencatat tentang korelasi yang nyata antara pencapaian pendidikan dengan penghasilan. Demikian, hasil kajian yang dilakukan di beberapa wilayah di Amerika Serikat dengan menggunakan metode time series (longitudinal) dan metode cross-sectional. Kajian itu menunjukkan tentang adanya hubungan saling terkait antara pendidikan dengan penghasilan atau pendapatan. Tetapi kajian itu tidak menjelaskan apakah tingginya pendapatan daerah, negara atau individu disebabkan oleh pendidikan, atau sebaliknya, tingginya investasi di bidang pendidikan yang menyebabkan tingginya pendapatan. Tetapi keduanya dipandang benar, dalam arti investasi di bidang pendidikan menyebabkan kenaikan pada pendapatan, dan tingginya pendapatan juga menyebabkan semakin tingginya pendidikan.

2. Pendekatan Residual
       Seperti diketahui, dalam melakukan kajian tentang dinamika pertumbuhan ekonomi, beberapa sarjana ekonomi mencatat sejumlah porsi pertumbuhan ekonomi yang tersisa, yang tidak dapat dijelaskan ketika faktor input klasik seperti tanah, tenaga kerja, dan modal diikutsertakan. Pendekatan residual adalah pendekatan yang digunakan untuk menjelaskan fenomena input ekonomi klasik yang hanya memasukan aspek tenaga kerja secara kuantitas, bukan kualitasnya. Perubahan-perubahan dalam output yang disebabkan oleh perubahan dalam kualitas tenaga kerja serta faktor-faktor lain yang tidak dispesifikasi, kemudian tidak tertinggal dan tidak dapat dijelaskan. Padahal, hubungan antara pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi cukup penting untuk menjamin perlakukan secara komprehensif. Selain itu, sejumlah kajian tentang kontribusi pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi didasarkan pada pendekatan keuntungan pendidikan.

3. Pendekatan Keuntungan Langsung Pendidikan
         Pendekatan ini didasarkan pada premis bahwa pendidikan menghasilkan keuntungan langsung, baik bagi individu maupun masyarakat. Meskipun keuntungan bagi individu harus dihitung menurut kepuasan pada masa sekarang dan mendatang, data dan problem-problem konseptual lain harus mendapatkan paerhatian para peneliti untuk memahami konsep keuntungan yang terkait dengan penghasilan atau gaji masing-masing.

a. Profil Penghasilan Berdasarkan Usia
       Dalam suatu buku yang terkenal yang ditulis oleh G.S. Becker (1964) disebutkan bahwa penghasilan individu selama hidupnya berbeda-beda tergantung kepada profil penghasilan berdasarkan usia secara khusus. Berdasarkan profil ini, seseorang yang masih muda dan belum berpengalaman akan memperoleh penghasilan yang rendah (low earning), kemudian beranjak menuju kepada penghasilan yang lebih tinggi dan memperoleh penghasilan puncak pada usia pertengahan, dan akhirnya, penghasilannya akan menurun kembali. Yang juga penting adalah bahwa tinggi-rendahnya profil penghasilan berdasarkan usia akan bervariasi tergantung kepada tingkat pendidikan seseorang. Profil ini pun tidak akan seragam untuk semua usia yang sama.
        Misalnya kita dapat membandingkan antara profil penghasilan berdasarkan usia, antara yang berpendidikan SMA dengan Universitas. Contoh Profil Penghasilan Berdasarkan Usia. Seseorang yang berusia 18 tahun dan telah menempuh pendidikan selama 11 tahun; lalu kemudian ia menempuh kembali pendidikan selama empat tahun, maka selama empat tahun itu (selama menempuh jenjang universitas), mungkin ia tidak akan memperoleh tambahan penghasilan (antara usia 18 – 21 tahun). Pada saat yang sama mungkin sekali seseorang yang berpendidikan SMA memiliki penghasilan lebih tinggi dari yang seseorang berpendidikan universitas; karena yang berpendidikan SMA memiliki pengalaman kerja dan pelatihan yang lebih baik, sementara ia sendiri masih melanjutkan studi. Diperkirakan puncak penghasilan untuk mereka yang berpendidikan universitas adalah pada usia 57 tahun; sedangkan yang berpendidikan SMA pada usia 47 tahun. Hal ini dapat dijelaskan dengan dua cara, yaitu: Pertama, pekerjaan yang terkait dengan mereka yang berpendidikan tinggi (universitas) tidak terlalu menggantungkan kekuatan fisik tetapi lebih pada kapasitas intelektual. Kedua, sebagaimana penjelasan Mincer (1974), mereka yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi memiliki pengalaman pelatihan yang lebih banyak.

b. Diferensiasi Penghasilan
       Profil penghasilan berdasarkan usia dapat digunakan untuk memperoleh perbedaan antara penghasilan kelompok yang berpendidikan tinggi dengan kelompok yang berpendidikan rendah. 

c. Diferensiasi Penghasilan Seumur Hidup
        Diferensiasi penghasilan seumur hidup adalah jumlah keseluruhan penghasilan yang diterima oleh kelompok dengan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan kelompok dengen tingkat pendidikan yang berbeda.


B.  Biaya Pendidikan
       Secara bahasa biaya (cost) dapat diartikan sebagai pegeluaran, dalam istilah ekonomi, biaya/pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. Pengertian biaya dalam ekonomi adalah pengorbanan-pengorbanan yang dinyatakan dalam bentuk uang, diberikan secara rasional, melekat pada proses produksi dan tidak dapat dihindarkan. Bila tidak demikian, maka pengeluaran tersebut dapat dikategorikan sebagai pemborosan.
         Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa seperti membeli alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri, sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan siswa selama belajar. Contohnya: uang jajan siswa, pembelian peralatan.
            Dalam konsep dasar pembiayaan pendidikan ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan Agregate biaya pendidikan tingkat sekolah baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikerluarkan untuk menyelenggarakan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per-murid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan. Oleh karena biaya satuan ini diperoleh dengan memperhitungkan jumlah murid pada masing-masing sekolah, maka ukuran biaya satuan dianggap standar dan dapat dibandingkan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Analisis mengenai biaya satuan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisis. Dengan menganalisis biaya satuan, memungkinkan kita untuk mengetahui efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber di sekolah, keuntungan dari investasi pendidikan, dan pemerataan pengeluaran masyarakat, pemerintah untuk pendidikan. Disamping itu, juga dapat menjadi penilaian bagaimana alternatif kebijakan dalam upaya perbaikan atau peningkatan sistem pendidikan.
            Komponen Biaya Pendidikan meliputi: Peningkatan KBM, Pembinaan tenaga kependidikan, Pengadaan alat-alat belajar, Pengadaan bahan pelajaran, Sarana kelas, Sarana sekolah, Pembinaan siswa, Pengelolaan sekolah, Pemeliharaan dan penggantian sarana dan prasarana pendidikan, Biaya pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pelaporan, Peningkatan mutu pada semua jenis dan jenjang pendidikan, Peningkatan kemampuan dalam menguasai iptek., Peningkatan pembinaan kegiatan siswa, Rumah tangga sekolah, Kesejahteraan, Perawatan, Pengadaan alat-alat belajar, Pembinaan tenaga kependidikan, Pengadaan bahan pelajaran.
             Setelah memahami bentuk biaya maupun cara perhitungannya, dan telah dibahas pada kelompok ke-2 ,tujuan dari analisis biaya adalah untuk memberikan kemudahan, memberikan informasi pada para pengambil keputusan untuk menentukan langkah/cara dalam pembuatan kebijakan sekolah, guna mencapai efektivitas maupun efisiensi pengolahan dana pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan.
Secara khusus, analisis manfaat biaya pendidikan bagi pemerintah menjadi acuan untuk menetapkan anggaran pendidikan dalam RAPBN, dan juga sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas SDM dengan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sedangkan bagi masyarakat, analisis manfaat biaya pendidikan ini berguna sebagai dasar/pijakan dalam melakukan ”investasi” di dunia pendidikan. Hal ini dirasakan penting untuk diketahui dan dipelajari, karena menurut sebagian masyarakat pendidikan hanya menghabis-habiskan uang tanpa ada jaminan/prospek peningkatan hidup yang jelas dimasa yang akan datang.


Friday, July 11, 2014

Kasus Pelanggaran HAM yang belum selesai.

TRAGEDI MEI 1998
Mari kita kembali saja reformasi. Enam belas tahun lalu atau 12 Mei 1998, situasi Indonesia khususnya Ibu Kota Jakarta sedang genting. Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998, khususnya di Ibu Kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998 karena menuntut Presiden Soeharto mundur. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto kian membesar tiap hari. Dan kita tahu, aksi itu akhirnya melibatkan rakyat dari berbagai lapisan. Salah satu momentum penting yang menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendrawan Sie. Mereka ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat. Aksi yang diikuti sekira 6.000 mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya itu berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. Tewasnya keempat mahasiwa tersebut tidak mematikan semangat rekan-rekan mereka. Justru sebaliknya, kejadian itu menimbulkan aksi solidaritas di seluruh kampus di Indonesia. Apalagi, pemakaman mereka disiarkan secara dramatis oleh televisi. Keempat mahasiswa itu menjadi martir dan diberi gelar pahlawan reformasi.  Puncak dari perjuangan itu adalah ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada Kamis, 21 Mei 2008.
Fakta menunjukkan bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang telah menderita secara fisik dan psikis dan banyak kerugian lainnya diantaranya :
a.      Kerugian material. adalah kerugian bangunan, seperti toko, swalayan, atau rumah yang dirusak, termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor, barang-barang dagangan dan barang-barang lainnya yang dijanh dan/atau dibakar massa. Temuan tim menunjukkan bahwa korban material ini bersifat lintas kelas sosial, tidak hanya menimpa etnis Cina, tetapi juga warna lainnya. Namun yang paling banyak menderita kerugian material adalah dari etnis Cina.
b.      Korban kehilangan pekerjaan. adalah orang-orang yang terlibat terjadinya kerusuhan, karena gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah dan dibakar, membuat mereka kehilangan pekerjaan atau sumber kehidupan. Yang paling banyak kehilangan pekerjaan adalah anggota masyarakat biasa.
c.       Korban meninggal dunia dan luka-luka. adalah orang-orang yang meninggal dunia dan luka-luka saat terjadinya kerusuhan. Mereka adalah korban yang terjebak dalam gedung yang terbakar, korban penganiayaan, korban tembak dan kekerasan lainnya.
d.      Korban penculikan. Adalah mereka yang hilang/diculik pada saat kerusuhan yang dilaporkan ke YLBH Kontras dan hingga kini belum diketemukan, mereka adalah :
1.      Yadin Muhidin (23 tahun) hilang di daerah Senen
2.      AbdunNasir (33 tahun) hilang di daerah Lippo Karawaci
3.      Hendra Hambali (19 tahun) hilang di daerah Glodok Plaza
4.      Ucok Siahaan (22tahun) hilang tidak diketahui di mana

Selain penembakan empat mahasiswa Trisakti dalam tragedi Mei 1998, juga terjadi tragedi kemanusiaan. Dimana tragedi kemanusiaan ini menyisakan banyak keprihatinan dan tanya bagi banyak orang, khususnya bagi para keluarga korban yang harus kehilangan keluarga dengan cara paksa, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan etnis Tionghoa yang dijadikan korban kekejaman para pihak yang tidak bertanggungjawab. Etnis Cina dan perempuan adalah target paling lemah dan mudah dituju. Puluhan atau bahkan mungkin ratusan perempuan etnis Cina menjadi korban pelecehan seksual dan perkosaan yang terjadi ketika rumah-rumah atau toko-toko mereka dibakar dan dijarah pada tanggal 13 dan 14 Mei dulu di Jakarta. Begitu biadabnya para pelaku seolah mereka sudah tidak memiliki rasa perikemanusian sedikitpun. Para korban, tidak saja dilecehkan atau diperkosa, tapi ada pula yang dicekik dan dibunuh. Sebagian korban mengalami gangguan jiwa sangat
serius.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang umumnya dikenal dengan nama Komnas Perempuan adalah salah satu Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (National Human Rights Institution/NHRI) dengan mandat khusus Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kekhususan mandat tersebut juga ditunjukan oleh kesejarahan yang mendasari lahirnya Komnas Perempuan pada 15 Oktober 1998 berdasarkan Kepres No. 181 Tahun 1998 yang kemudian diperbaharui dengan Perpres No. 65 Tahun 2005. Ketika itu gerakan perempuan mendesak pemerintah untuk penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan, yakni perkosaan yang terjadi secara massal terhadap perempuan, terutama etnis Tionghoa serta tuntutan agar negara memenuhi hak perempuan korban atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan. Tragedi kemanusiaan itu lebih dikenal dengan Tragedi Mei 1998.

Dari hasil verifikasi dan uji silang terhadap data yang ada, menjadi nyata bahwa tidak mudah memperoleh data yang akurat untuk menghitung jumlah korban kekerasan seksual, termasuk perkosaan. TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Dari jumlah korban kekerasan seksual yang dilaporkan, yang telah diverifikasi (diuji menurut tingkatan sumber informasi) oleh TGPF sampai akhir masa kerjanya adalah sebagai berikut:
v  Perkosaan:
52 orang korban perkosaan:
a. Yang didengar langsung 3 korban ;
b. Yang diperiksa dokter secara medis: 9 orang korban;
c. Yang diperoleh keterangan dari orang tua korban;
3 orangkorban;
d. Yang diperoleh melalui saksi (perawat, psikiater,
psikolog): 10 orang korban;
e. Yang diperoleh melalui kesaksian rohaniawan/pendamping
(konselor): 27 orang korban.
v  Korban Perkosaan dengan penganiayaan:
14 orang korban
a. Yang diperoleh dari keterangan dokter: 3 orang korban;
b. Yang diperoleh dari keterangan saksi mata (keluarga): 10 orang korban;
c. Yang diperoleh dari keterangan konselor: 1 orang korban
v  Korban Penyerangan/penganiayaan seksual:
10 orang korban :
a. Yang diperoleh dari keterangan korban: 3 orang korban;
b. Yang diperoleh dari keterangan rohaniawan: 3 orang korban;
c. Yang diperoleh dari keterangan saksi (keluarga): 3 orang korban;
d. Yang diperoleh dari keterangan dokter : 1 orang korban’
v  Korban pelecehan seksual:
9 orang korban
a. Yang diperoleh dari keterangan korban: 1 orang korban;
b. Yang diperoleh dari keterangan saksi: 8 orang korban (dariJakarta).
Ratusan manusia menjadi korban, dengan amat mengenaskan mereka terpanggang kobaran api di dalam Yogya Plaza, Kleder, Jakarta Timur setelah diperkosa. Tragedi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun terjadi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Tragedi ini merupakan rentetan kejadian yang memilukan, dimana sehari sebelumnya (12 Mei 1998) empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan oleh aparat TNI pada saat menggelar aksi menuntut Reformasi. Kejadian 11 tahun silam tersebut adalah sejarah kelam bangsa ini. Namun sampai dengan saat ini tak juga ada pertanggungjawaban pemerintah atas terjadinya tragedi Mei 1998.
KOMENTAR DAN TANGGAPAN SAYA MENGENAI KEJADIAN DI ATAS.
MENGENAI TRAGEDI PENEMBAKAN EMPAT MAHASISWA TRISAKTI
Menurut saya, peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah tragedi nasional yang sangat menyedihkan dan merupakan satu aib terhadap martabat dan kehormatan manusia, bangsa dan negara secara keseluruhan. Pemerintah maupun masyarakat harus secara sungguh-sungguh mengambil segala tindakan untuk mencegah terulangnya peristiwa semacam kerusuhan tersebut. Adalah mendesak bahwa perhatian dan solidaritas semua pihak diwujudkan secara nyata kepada para korban dan keluarga korban, sehingga pemulihan hak-hak yang dilanggar dapat diwujudkan secara bersama. Kehormatan kita sebagai satu bangsa yang beradab juga ditentukan sejauhmana bangsa kita dapat mengoreksi kelemahan dan kekurangannya, secepat apa kita menghilangkan rasa takut dan mewujudkan rasa tenteram dan aman untuk setiap orang tanpa terkecuali.
Menurut saya, mahasiswa melakukan demonstrasi ada alasannya. Yakni ingin Soeharto mundur dari Presiden karena tidak mampu menangani masalah krisis dan kejenuhan masyarakat Indonesia dengan keotoriteran Soeharto. Wajar kalau mahasiswa menuntut seperti itu. Karena Presiden Soeharto sudah menjabat Presiden lama bertahun-tahun berkali-kali periode. Kepemimpinan yang terlalu lama juga akan membuat kediktatoran dalam suatu negara. Banyak kejadian pelanggaran HAM seperti Petrus (penembak misterius) pada orang yang tidak pro dengan Soeharto dimana jika pada malam hari merencanakan demo esoknya orang yang merencanakan aksi demo itu hilang tanpa jejak. Mungkin maksud Soeharto baik yakni agar tidak terjadi kerusuhan. Namun, dengan adanya petrus tersebut, berarti telah menghilangkan Hak Asasi Manusia dalam mengemukakan pendapat.
Selain itu pada masa Soeharto rakyat merasa sangat dikekang. Hak memilih rakyat dikendalikan oleh Soeharto dimana rakyat harus memilih Partai Golkar tidak boleh yang lain. Kalau ada yang melanggarnya, maka akan dijatuhi sanksi. Hal ini mencerminkan Pemilu selama beberapa periode seperti tidak berjalan Cuma angin lewat saja. Jadi, wajar jika mahasiswa dan rakyat menginginkan wajah baru Presiden yang pro rakyat.

Isu tentang HAM di Indonesia, sebenarnya bukan barang yang baru, karena sesungguhnya masalah HAM sudah disinggung oleh para founding fathers Indonesia, walaupun tidak disebutkan secara jelas yakni di dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea 1 : “ Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Dengan adanya penghargaan HAM pada Mei 1998 maka aparat penegak hukum wajib menjalankan penyelidikan seperti apa yang telah tercantum dalam Pasal 18 Ayat 1 UU No 26 Tahun 2000
HAM berupa hak hidup manusia pun dilanggar disini.Pasal 28j ayat 1 dan 2 (amandemen ke 2) yang intinya setiap manusia wajib menghormati hak asasi manusia dan wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Tapi mana aplikasinya? Membunuh merupakan hal mudah yang dilakukan oleh mereka yang melindungi tujuannya agar tidak gagal. Jelaslah maka sebenarnya kebhinekaan yang dimaksud oleh mereka adalah kebhinekaan materialis dan bukan kebhinekaan Pancasilais. Akhirnya kita harus waspada dengan segelintir orang yang mengaku-ngaku nasionalis padahal tidak Pancasilais.
Lalu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kematian empat mahasiswa Trisakti karena luka tembak ?
Dalam UU No 26 Tahun 2000 Pasal 42 berbunyi :
(1) Komandan militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer dapat dipertanggungjawabkan terhadap tindak pidana yang berada di dalam jurisdiksi Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang dilakukan pasukan yang berada di bawah komando dan pengendaliannya yang efektif atau di bawah kekuasaan dan pengendaliannya yang efektif dan tindak pidana tersebut merupakan akibat dari tidak dilakukannya pengendalian pasukan
secara patut, yaitu:
a. komandan militer atau seseorang tersebut mengetahui, atau atas dasar keadaan saat itu, seharusnya mengetahui bahwa pasukan tersebut sedang melakukan atau baru saja melakukan pelanggaran berta hak asasi manusia; dan
b. Komandan militer atau seseorang tersebut tidak melakukan tindakan yang layak dan diperlukan dalam ruang lingkup kekuasannya untuk mencegah atau menghentikan perbuatan tersebut atau menyerahkan pelakunya pada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan;
(2) Seseorang atasan, baik polisi maupun sipil lainnya bertanggung jawab secara pidana terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia yang dilakukan oleh bawahannya yang berada di bawah kekuasaan dan pengendaliannya yang efektif, karena atasan tersebut tidak melakukan pengendalian terhadap bawahannya secara patut dan benar.
a. atasan tersebut mengetahui atau secara sadar mengabaikan informasi yang secara jelas menunjukkan bahwa bawahan sedang melakukan atau baru saja melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia; dan
b. atasan tersebut tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan dalam ruang lingkup kewenangannya untuk mencegah atau menghentikan perbuatan tersebut atau menyerahkan pelakunya pada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Jadi menurut saya yang bertanggung jawab atas tewasnya empat mahasiswa Trisakti karena luka tembak adalah
1.      Seorang komandan militer atau seorang atasan yang memimpin operasi Mei 1998 lalu dimana komandan tersebut memerintahkan anak buahnya untuk menghadang perusuh yang sedang demonstrasi.
2.      Anak buah atau pihak militer (bukan komandan) yang terbukti maupun yang belum terbukti melakukan penembakan terhadap empat mahasiswa Trisakti.

Maka dari itu, pihak Komnas HAM perlu meminta keterangan dari komandan militer yang memimpin operasi Mei 1998 dulu seperti Wiranto dan Prabowo Subianto. Namun dalam meminta keterangan, ada kendala yakni kurang kooperatifnya pihak komandan militer dalam operasi Mei 1998. Hal ini membuat keluarga korban dan bangsa Indonesia semakin putus asa karena kasus tonggak reformasi yang belum tuntas sampai sekarang.
Menurut saya, hanya ada kebesaran hati komandan militer operasi Mei 1998 untuk rela diperiksa dan bertanggung jawab atas kejadian dahulu.

TANGGAPAN TRAGEDI PEMERKOSAAN KETURUNAN TIONGHOA 1998

Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Kekerasan terhadap perempuan dalam konteks Indonesia juga merupakan pelanggaran hak-hak konstitusi warga negara, khususnya hak atas perlindungan diri dan hak atas rasa aman (Pasal 28G (1)), hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat (Pasal 28H (1)) serta hak untuk bebas dari perlakuan yang diskriminatif atas dasar apapun dan hak atas perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif (Pasal 28 I (2)), hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan (Pasal 28 (2)), serta hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (Pasal 27 (1)) dan Pasal 28 d (1)).
Tragedi pemerkosaan keturunan Tionghoa ini juga sebagai gerakan anti Cina dimana kejadian ini merupakan kejahatan genosida dimana juga ada kejahatan kemanusiaan. Yang dimaksudkan dengan kejahatan genosida adalah :
“setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau
memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan
kelompok agama, dengan cara:
Lalu siapa yang harus bertanggung jawab dengan tragedi pemerkosaan massal 1998 ini ?
Yang bertanggung jawab pada tragedi yang memilukan ini adalah para pelaku pelecehan seksual. Namun, tragedi ini seakan menghilang jejaknya tanpa diusut siapa tersangkanya. Karena pihak penyelidik kesulitan dalam melakukan penyelidikan karena pihak korban yang kurang kooperatif karena masih trauma.
Mungkin para pejabat masih hidup dengan kegemaran lama :  menutupi bahwa peristiwa itu memang terjadi, karena sampai hari ini belum ada laporan tentang peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan kepada instansi pemerintah. Menurut saya, sebab permasalahan belum ada laporan korban pelecehan seksual sederhana  yakni :
Pertama, di negeri ini, dan dimanapun juga, “diperkosa” adalah kondisi yang dianggap sebagai aib atau cacat yang sangat besar. Dan karenanya para korban dan keluarganya niscaya untuk merahasiakan peristiwa yang menimpa dirinya.
Kedua, karena penderitaan fisik dan batin yang sangat berat, para korban dan saksi mata hanya akan bercerita dengan susah payah, kepada orang-orang yang sungguh dia/mereka percayai. Tiadanya laporan kepada instansi-instansi pemerintah persis menunjukkan sebuah gejala bahwa selama ini instansi-instansi pemerintah tersebut tidak atau belum mendapat kepercayaan dari orang-orang yang mengalami peristiwa itu.

Maka jangan heran apabila komunitas internasional memandang bangsa Indonesia dengan sebelah mata, seperti memandang sekawanan makhluk barbar. Jangan pula heran kalau investasi luar negeri tak juga mau datang ke Indonesia.
Dari ‘tiadanya’ laporan perkosaan kepada instansi pemerintah, tidak bisa disimpulkan bahwa perkosaan itu tidak terjadi.

Inilah saran saya kepada beberapa pihak yang mungkin dapat menyelidiki tragedi ini lebih lanjut :
A.      Pemerintah
1.      Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan mengenai siapa peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dnegan kerusuhan tersebut. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan penyelidikan dalam seluruh proses yang menimbukan terjadinya kerusuhan.
2.      Pemerintah harus segera memberikan jaminan keamanan bagi saksi dan korban dengan membuat undang-undang dimaksud.
3.      Pemerintah perlu membuat UU tentang anti diskriminasi sosial.
4.      Mengintegrasikan hak-hak asasi perempuan dalam seluruh kerangka reformasi sektor keamanan;
5.      Mengambil langkah-langkah khusus, bersama organisasi-organisasi perempuan, termasuk Komnas Perempuan untuk meningkatkan efektivitas keseluruhan sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual;
6.      Pembekalan dan peningkatan kapasitas para penegak hukum terkait isu kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.

KRITIKAN SAYA

Sebuah ‘kejahatan publik’ yang sistematis dan terorganisir hanya bisa dihadapi dan diperbaiki dengan usaha ‘anti kejahatan publik’ yang sistematis dan terorganisir juga. Maka pembongkaran ini hanya bisa dilakukan dengan jaringan kerja sama berbagai pihak: para korban maupun saksi mata, warga negara biasa maupun para petinggi, gabungan berbegai agama maupun kelompok para relawan kemanusiaan, para ahli maupun awam, para buruh maupun mahasiswa, kelompok asosiasi maupun instansi-instansi pemerintah.
Kepada para pejabat pemerinrah, Anda semua punya kepentingan khusus dengan tragedi massal yang sudah terjadi, persis karena Anda semua menganggap diri sebagai manajer hidup bersama di negara-bangsa ini. Khusus kepada para perwira dalam jajaran intelijen dan ABRI, Anda semua punya kepentingan khusus dengan tragedi massal yang sudah terjadi, persis karena Anda semua menganggap diri sebagai manajer keamanan hidup bersama di negara-bangsa ini. Anda semua bisa memberikan bantuan yang berarti bagi pembongkaran peristiwa ‘perkosaan massal’ dan ‘pengrusakan-pembakaran’ ini.
Saya tahu bahwa Anda semua begitu fasih dan keras mengawasi, menyelidiki dan menginteli apa dan siapa saja: dari hidup para buruh sampai asongan, dari kegiatan para mahasiswa sampai para purnawirawan, dari kelompok diskusi sampai para aktivis kemanusiaan, dari buku yang terbit sampai isi pembicaraan di berbagai pertemuan.
Karena Anda sudah melakukannya selama berpuluh-puluh tahun. Hampir tak satupun, kegiatan di masyarakat yang lolos dari layar pengawasan Anda. Maka jadilah sebuah pola yang sudah berlangsung begitu lama: rentetan ijin bagi berbagai kegiatan, atau penangkapan terhadap siapa saja yang tidak Anda inginkan. Kalau keahlian dan kefasihan mengawasi setiap kegiatan dalam masyarakat sudah terbukti selama ini, Anda dan jajaran teman-teman Anda tentu dengan mudah dapat mengenali dan menemukan jaringan para perencana dan pelaku perkosaan massal serta pengrusakan,pembakaran yang berskala seluas dan sebesar pertengahan Mei 1998 itu.
“Gajah di pelupuk mata tak tampak” mungkin berlaku bagi satu atau dua orang diantara Anda. Itu biasa. Tetapi tentulah tidak berlaku bagi ribuan petinggi dan perwira dari instansi-instansi penjaga keamanan bangsa dan negara. Pastilah begitu banyak perwira dalam jajaran Anda tahu persis jaringan perencana dan pelaku kerusuhan serta perkosaan massal yang berskala seluas dan sebesar itu. Selain muncul dari dan bagi keprihatinan yang mendalam, Semoga kritikan ini juga berguna untuk Anda semua.
Kalau Anda – anda sekalian tak berkenan untuk dimintai keterangan maupun pertanggungjawaban, jangan salahkan jika semakin banyak warga dan kelompok masyarakat berkeyakinan bahwa berbagai instansi ‘pemerintah’ dan ‘penjaga keamanan bangsa’ adalah instansi kosong yang tak berfungsi. Atau, instansi-instansi itu dihuni dan berfungsi tetapi para penghuninya telah merestui atau bahkan melakukan kolusi dalam peristiwa ‘perkosaan massal’ dan ‘pengrusakan-pembakaran’ itu.




Ini nie observasi MSDM gue. Percaya ???

TUGAS MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Observasi tentang Rekrutmen,Pelatihan, Penilaian, Kompensasi, Hubungan Serikat Karyawan Dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Disusun Oleh
Prima Ratna S               K7413124

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN PENGETAHUAN ILMU SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan ke Hadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat, rahmat dan karuniaNya, saya dapat menyelesaikan tugas observasi yang diberikan oleh Ibu Wiedy Murtini  selaku dosen mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia. Terima kasih saya ucapkan kepada Ibu Wiedy Murtini yang telah memberikan tugas ini sehingga saya dapat menambah pemahaman saya dalam mempelajari materi mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia. Terima Kasih juga untuk Bapak Ciptoharjo selaku PLT Direksi PT Tantra Textile Industri yang mana telah memberikan informasi mengenai karyawan di pabrik tersebut.
            Dalam menyusun makalah ini saya menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan sebab pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki belum luas.
            Akhir kata ,semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
             


                                                                                                                   Surakarta,    Juni 2014


                                                                                                                           Penyusun






DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................. 2
Daftar Isi............................................................................. 3
Bab I Pendahuluan............................................................. 4
A. Latar Belakang....................................................... 4
B. Rumusan Masalah.................................................. 5
C. Tujuan Observasi................................................... 6
D. Metode Observasi................................................... 6
Bab II Pembahasan............................................................ 7
Bab III Penutup.................................................................. 15







Bab I
Pendahuluan

A.      Latar Belakang
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam rangka mencapai tujuannya. Perusahaan atau organisasi tidak akan berjalan dengan efektif tanpa didukung oleh sumber daya yang solid. Bagaimanapun majunya teknologi dan sumber daya yang lainnya tanpa ditunjang oleh sumber daya manusia sebagai pelaksana kerja, maka sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh suatu perusahaan tidak mungkin tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu pentingnya sumber daya manusia dalam mendukung keberhasilan perusahaan atau organisasi, maka saat ini perhatian dunia usaha mulai tertuju pada upaya pembentukan sumber daya manusia yang kompetitif. Pengeluaran berbagai biaya perusahaan untuk menarik, mengembangkan dan mempertahankan karyawan bukan lagi dianggap sebagai biaya produksi akan tetapi menjadi aset perusahaan yang harus selalu ditingkatkan kualitasnya.
Guna mencapai tujuan yang dibutuhkan manajemen sumber daya manusia yang tepat disemua lini perusahaan dan untuk itu tugas seorang pemimpin perusahaan mengatur dan mengendalikan karyawan secara maksimal agar tercapai tujuan perusahaan. Sebagaimana perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas, maka manajemen harus melakukan pengembangan sumber daya manusianya agar mereka menjadi produktif. Mengingat pentingnya sumber daya manusia yang menjadi pendorong pertumbuhan suatu perusahaan, maka pimpinan di tuntut untuk dapat lebih memperhatikan keadaan sumber daya manusia yang sangat erat kaitannya dengan pekerjaan. Hal tersebut berpengaruh pada kinerja karyawan sebuah perusahaan dalam jangka panjang bahkan berkembang anggapan bahwa suatu perusahaan tidak akan dapat memuaskan kebutuhan pelanggannya, jika belum dapat memuaskan kebutuhan karyawannya.
Kinerja karyawan berhubungan erat dengan perusahaan. Setiap perusahaan ingin mempunyai karyawan-karyawan terbaik guna memajukan perusahaan. Tak heran apabila perusahaan menerapkan standar-standar tinggi untuk merekrut calon karyawan. Kebanyakan standar-standar yang dipakai berkaitan dengan bidang akademik. Standar tersebut bertujuan agar perusahaan memiliki orang-orang terpilih yang diharapkan mempunyai kinerja yang baik terhadap tujuan perusahaan yaitu memajukan perusahaan tersebut.
Di lain pihak, kinerja karyawan diartikan sebagai gabungan dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat diukur dari akibat yang dihasilkan. Penilaian kinerja adalah proses evaluasi seberapa baik karyawan mengerjakan pekerjaan yang dibandingkan dengan satu standar tertentu yang dipakai perusahaan.
Oleh sebab itu, dalam makalah ini akan lebih memperdalam tentang rekrutmen, pelatihan, penilaian, kompensasi, hubungan serikat pekerja dan sistem informasi sumber daya manusia. Semua hal tersebut akan digali di perusahaan.

B.       Rumusan Masalah
Dalam pengambilan suatu keputusan dalam Manajemen Sumber Daya Manusia maka akan timbul suau permasalahan – permasalahan sebagai berikut :
Apa saja dan bagaimana kegiatan yang dilakukan dalam MSDM
1.            Bagaimana proses Rekrutmen :
-        Bagaimana menentukan tenaga kerja ?
-        Bagaimana tahapnya ?
-        Bagaimana criteria atau syaratnya ?
-        Bagaimana cara orientasi dan penempatannya ?
-        Bagaimana statusnya setelah di terima bekerja ?
-        Apa ada perjanjian kerja ?
2.      Kompensasi :
-         Bagaimana sistem gajinya ?
-         Faktor apa yang mempengaruhi kompensasi ?
-         Adakah insentif ?
-         Untuk kerja lembur / cuti adakah insentifnya ?
-         Adakah Insentif karyawan berprestasi ?
-         Adakah jaminan social kesejahteraan karyawan ?
3.      Pelatihan dan Pengembangan :
-         Apakah ada pengembangan ?
-         Bagaimana bentuknya ?
-         Apakah kesempatan karyawan sama untuk mendapatkan pengembangan ?
-         Adakah perencanaan karir ?
4.     Hubungan serikat karyawwan :
-         Apakah karyawan seperti mesin / partner kerja ?
-         Adakah serikat buruh ?
-         Apa sanksi disiplin ?
5.      Keselamatan Kerja :
-         Program keselamatan ?
-         Adakah pemberian kegiatan ?
-         Adakah reward ?

C.      Tujuan penulisan
Dengan adanya berbagai permasalahan dalam Manajemen Sumber Daya Manusia maka hasil laporan kuliah kerja lapangan ini diharapkan lebih memberikan wawasan tentang sistem Manajemen Sumber Daya Manusia selain dalam rangka memenuhi tugas kuliah.
Dan bertujuan untuk lebih memberikan pengetahuan tentang pengambilan suatu keputusan pada perusahaan yang menyangkut kepentingan karyawan dan perusahaan.

D.      Metode Observasi
Metode observasi yang digunakan adalah dengan melakukan pengumpulan data dari HRD PT Tantra Textile Industri yang diambil dengan melakukan tanya jawab atau wawancara.












Bab II
Pembahasan

I.          Proses Rekrutmen dan Seleksi
1.  Bagaimana Menentukan Tenaga Kerja ?
Di dalam PT Tantra Textile Industri setiap tahun mengadakan rekrutmen dari lulusan minimal SMA sederajat baik fresh graduate maupun yang sudah lulus beberapa tahun yang lalu. Yang terpenting adalah tinggi badan minimal 150 cm.
Untuk menentukan tenaga kerjanya tersendiri dipiih berdasarkan dari masing-masing keahlian pekerja dan berdasarkan dari kebutuhan mulai dari
·         Operator          : menjalankan mesin
·         Spinning          : Memeriksa kain yang cacat
·         Winding          : membuat kapas jadi benang
·         Doppping        : Memasukkan benang dalam dopper
·         Wearping         : Benang dimasukkan dalam boom
·         Sissing             : Menguatkan benang
·         Tying               : Menyambung benang
·         Pergudangan   : Mengecek kain yang cacat/rusak.
·         Mieting            : memberi saran kepada karyawan
2.  Bagaimana tahapan penerimaan karyawan PT Tantra Textile Industri ?
Tahapan agar bisa menjadi pegawai di PT Tantra Textile Industry adalah sebagai berikut :
·         Tiap tahun setelah kelulusan otomatis PT Tantra Textile Industri membuka lowongan pekerjaan. Hal ini sudah diketahui masyarakat secara umum.
·         Mengajukan Lamaran Pekerjaan tempat berada di Loby Kantor PT Tantra Textile Industri dengan membawa syarat-syaratnya.
·         Ketika ada calon karyawan mendapat panggilan maka calon tersebut akan disuruh wawancara menghadap HRD.
·         Setelah lolos wawancara maka karyawan akan bekerja dalam masa trainning atau masa percobaan selama 3 bulan.


3.    Bagaimana Kriteria atau Syarat ?
PT. Tanntra Textile Industri juga memiliki kriteria atau syarat tersendiri dalam memilih calon karyawan  yang akan di pekerjakan oleh PT Tantra Textile Industri.pihak Manajemen HRD Rekrutment sendiri memiliki kriteria atau Syarat sebagai berikut :
v  Untuk Persyaratan di Gudang adalah sebagai berikut :
·         Karyawan borong
·         Maksimal berusia 35 Tahun
·         Minimal SMA
·         Bersedia Shift
v  Untuk persyaratan pada spinning, winding, dopping, wearping, sissing, tying
Ø  Minimal SMA
Ø  Tinggi minimal 150 cm
Ø  Bersedia shift
Ø  Tidak perlu terlalu pintar tetapi yang terpenting giat
Ø   Lulusan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bidang pekerja`an

4.            Metode apakah yang digunakan dalam penerimaan karyawan ?
Metode yang digunakan adalah wawancara.

5.            Apakah ada kendala dalam proses seleksi ?
Kalau kendala pelaksanaan promosi tidak ada karena masyarakat sudah tahu secara umum bagaimana penerimaan karyawan baru. Yang menjadi kendala disini adalah kebijaksanaan kompensasi. Di Kabupaten Karanganyar terdapat banyak pabrik, dengan banyaknya pabrik yang membutuhkan karyawan otomatis para pengusaha akan menawarkan kompensasi yang lebih tinggi sedikit di atas PT Tantra Textile Industri.
6.            Bagaimana Cara Orientasi Dan Penempatan ?
Untuk cara orientasi atau pengenalan pekerjaan apa yang akan di kerjakan oleh pekerja, disini PT.Tantra Textile Industri akan melakukan pelatihan terlebih dahulu setelah itu melakukan masa percobaan atau sekaligus masa pengenalan yang akan di lakukan selama 3 bulan dimana selama masa percobaan karyawan akan memakai seragam yang berbeda yang berbwarna putih-putih dari karyawan yang lain.
Sedangkan untuk penempatan karyawan itu tergantung pada keahlian masing-masing,misalnya untuk yang bagian gudang maka harus memiliki kemampuan ketelitian dalam mengecek kain yang bagus, cacat atau rusak dan hitung-menghitung jumlah kain yang telah dihasilkan. Sedanngkan yang pendidikannya lebih tinggi biasannya ditempatkan sebagai mieting yang bertugas memberi saran dan arahan pada karyawan seperti mandor.
Untuk jenjang pendidikan SMA atau setara yang lainnya bisa ditempatkan di bagian spinning, winding, dopping, tying, sissing, wearping sesuai dengan keahliannya yang menonjol selama masa percobaan kerja 3 bulan.

7.            Bagaimana Statusnya Setelah diterima Bekerja ?
Disini PT Tantra Textile Industri mempunyai 2 (Dua) tingkatan Status perjanjian pekerja yang akan dipekerjakan di PT Tantra Textile Industr, diantaranya adalah :
1.      PKWT
PKWT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,biasannya kontrak ini diberikan kepada pegawai awal, dan memiliki masa pecobaan sekitar 2 tahun.
2.      PKWTT
PKWTT adalah perjanjian waktu tidak tertentu, kontrak ini diberikan kepada pegawai yang sudah melewati masa percobaan.
8.             Apakah Ada Perjanjian Kerja ?
Perjanjian kerja di PT Tantra Textile Industri memang ada sesuai dengan pembahasan pada butir ke -5 disitu sudah disebutkan tentang adanya perjanjian kontrak kepada pegawai awal yang disebut PKWT (perjanian kerja waktu tertentu) dan perjanjian kontrak kerja yang di berikan kepada pekerja lama yang di sebut PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu).
Jadi PT Tantra Textile Industri memiliki perjanjian kerja sebelum mempekerjakan karyawan dan mengontrak karyawan yang sudah tetap.
II. Pelatihan dan Pengembangan
1.      Apakah Ada Pengembangan ?
Untuk pengembangan sendiri PT Tantra Textile Industri hanya memberikan pengembangan kepada pekerja yang memiliki prestasi yang bagus dan yang sudah bekerja lama misalnya sampai 20-25 tahun akan di berikan nilai plus untuk di kembangkan.
2.      Bagaimana Bentuknya ?
Untuk bentuk pengembangannya sendiri bisa pada memberikan kesempatan lagi untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang dibiayai oleh PT Tantra Textile Industri tetapi hal ini sangat jarang. Seringkali yang diberikan tambahan keterampilan supaya pekerja memiliki ketrampilan yang lebih untuk bekal bekerja mereka.


3.      Apakah kesempatan karyawan sama untuk mendapatkan pengembangan ?
Setiap karyawan tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatan pengembangan dikarenakan setiap karyawan tidak memiliki keterampilan dan keahlian yang sama, dan pengembangan kepada karyawan hanya diberikan kepada pekerja yang berprestasi dan memiliki nilai plus misalnya berperilaku baik dan sopan, rajin dalam bekerjanya dan tidak memiliki banyak masalah dalam bekerja.
Setelah lolos dari kriteria-kriteria diatas maka pekerja yang dipilih akan dilakukan seleksi lagi dari perusaha`an untuk mendapatkan pengembangan tersebut.
Setelah semua syarat terpenuhi barulah pekerja tersebut mendapatkan pengembangan yang sudah dijanjikan oleh PT Tantra Textile Industri.

4.      Adakah Perencanaan karir ?
PT Tantra Textile Industri memberikan perencanaan karir dan diberikan kepada pegawai yang berprestasi. Misalnya yang pendidikannya S1 dan memiliki prestasi maka akan di sekolahkan lagi  ke jenjang S2, begitu seterusnya. Namun, hal ini sangat jarang terjadi di dalam PT Tantra Textile Industri.
Dan untuk perencanaan karirnya sudah direncanakan misalnya kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat sesuai divisinya masing-masing. Untuk kenaikan tersebut mempunyai proses dinilai dari prestasi. Misalnya dari bagian spinning naik jabatan menjadi meiting atau mandor yang kerjanya menjadi ringan.

III. Penilaian Kerja
1.      Bagaimana cara menilai kinerja karyawan ?
Pihak pengawas dengan mandor/meiting bekerjasama dalam mengawasi kinerja karyawan. Jika hasil kerja karyawan baik, tentu kepuasan kerja juga akan tinggi dan akan meningkatkan kompensasi untuk karyawan pemula. Tetapi untuk karyawan tetap sama saja hanya menyesuaikan kenaikan UMR saja.

2.      Apakah keja karyawan selama ini telah bisa mencapai target perusahaan ?
Dari hasil penilaian PT Tantra Textile Industri terhadap karyawan-karyawannya bahwa para karyawannya telah bekerja mencapai target perusahaan.

3.      Apakah ada kendala dalam mencapai target perusahaan ?
Ada. Yakni ketika listrik padam, kita PT Tantra Textile Industri tidak bisa beroperasi menghasilkan kain meskipun sudah ada genset namun ketersediaan genset belum mampu untuk membantu proses produksi di dalam PT Tantra Textile Industri.

IV.       Kompensasi
1.      Bagaimana Sistem Gajinya ?
Sistem gaji yang digunakan sekarang adalah karyawan menerima total gaji 2 kali dalam sebulan. Dan pemberian gajinya melalui via atm sehingga efisiensi tercapai.

2.      Faktor Apa Yang Mempengaruhi Imbalan
Faktor yang mempengaruhi kompensasi disini menggunakan system borong, lembur, harian dan bulanan. Untuk yang kerja borong bisa dilihat dari hasilnya pegawai tersebut bekerja, untuk hasil kerja yang lebih banyak maka gajinya juga akan disesuaikan dengan banyaknya  pekerja tersebut menyelesaikan pekerjaan lembur. Untuk lembur setiap harinya pekerja akan mendapatkan tambahan kompensasi sebesar 40 ribu rupiah per hari.
Untuk tingkat pendidikan itu sudah pada penempatannya sehingga jelas kompensasinya berbeda-beda antara low management, middle management dan upper management.
Selain tingkat pendidikan dan sistem borong, faktor absensi karyawan juga berpengaruh pada penerimaan kompensasinya nanti. Ketika ada karyawan yang tidak masuk kerja, maka aka potong gaji. Hal itu dilakukan agar PT Tantra Textile Industri tidak mengalami kerugian.

3.      Adakah Insentif ? Kalau ada apa jenisnya ?
Yang dimaksud insentif disini adalah bonus untuk pekerja supaya pekerja tersebut mempunyai kinerja dengan baik. Jenis insentif yang diberikan disini adalah premi yang diberikan setiap minggu sebesar Rp 80.000 per minggu untuk setiap karyawan. Hal ini dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para karyawan meskipun insentif yang diberikan masih kecil.
Selain itu juga ada insentif jam istirahat sebesar Rp 5.000,- untuk setiap karyawan PT Tantra Textile Industri.

4.      Untuk Kerja Lembur Adakah Insentif ?
Bagi karyawan yang kerja lembur akan mendapatkan insentif sebesar Rp 40.000,- per hari.

5.      Adakah Insentif Karyawan Berprestasi ?
Belum ada.

V. Hubungan serikat karyawan
1.    Apakah karyawan Seperti Mesin atau Partner kerja ?
Karyawan kami anggap sebagai partner kerja dalam mencapai target perusahaan. Jadi jika tujuan perusahaan tercapai itu juga akan berpengaruh terhadap kondisi para karyawan.
Jadi karyawan bukan mesin kerja. Kalau karyawan dianggap sebagai mesin untuk mencapai tujuan perusahaan, maka akan menciptakan hubungan antara perusahaan dan karyawan yang jelek dan kurang kondusif. Dan itu akan menimbulkan sentimentil kepentingan sehingga mudah bentrok.
Jadi pekerjanya dipersilahkan untuk bekerja dan mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya dikarenakan yang di nilai adalah hasil banyak atau sedikitnya output yang dihasilkan tidak harian tetapi borong.
Tetapi untuk pekerja dipersilahkan istirahat atau sholat sesuai keinginan masing-masing dan yang dimaksud disini waktunya tidak ada patokan. Jadi terserah masing-masing pekerja. Tetapi biasanya mereka melaksanakan shalat dan istirahat sendiri secara bersama-sama. Intinya dari pihak perusaha`\an memberikan waktu untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pegawai, tidak ada paksa`an dikarenakan hasilnya akan berimbas juga ke gaji pegawai jika outputnya sedikit maka gajinya juga akan sedikit.
2.    Apakah Ada Serikat Buruh ?
PT Tantra Textile Industri mempunyai serikat buruh seperti perusahaan yang lain karena PT Tantra Textile Industri mempunyai karyawan yang banyak sekitar 5000-10.000 orang. Karena banyaknya karyawan dan untuk memudahkan koordinasi dengan karyawan maka ada serikat buruh.
Serikat Pekerja sendiri sangat penting sekali, yaitu berguna menjembatani adanya masalah-masalah antara bawahan kepada atasan, disini Serikat Pekerja Melindungi karyawan jika ada yang dipecat tanpa alasan ataupun untuk menyuarakan aspirasi kepada atasan.

VI.       Keselamatan Kerja
1.      Sistem Keselamatan Kerja
Keselamatan karyawan perlu diperhatikan serta perlindungan terhadap faktor bahaya yang menyebabkan kecelakaan kerja. Adapun sistem keselamatan kerja di PT Tantra Textile Industri Karanganyar telah menyediakan :
PPE (Personal Protective Equipment)
a.       Ear Plug (Sumbat Telinga)
Berfungsi melindungi tenaga kerja dari paparan kebisingan yang melebihi nilai ambang batas. Ear Plug digunakan pada tempat kerja yang kebisingannya melebihi nilai ambang batas yaitu diberikan pada karyawan produksi. Penggantian Ear Plug dilakuak maksimal 4 bulan sekali.
b.      Kacamata Safety
Kacamata safety diberikan kepada karyawan produksi yang mempunyai kontak dengan kapas Karyawan.
Waktu penggantian maksimal 12 bulan.
c.       Anti Polution Maskr
Anti Polution Maskr diberikan kepada semua karyawan yang berada di area produksi, termasuk staff office yang berhubungan langsung dengan produksi.
Untuk waktu penggantian adalah 4 (empat) bulan sekali sesuai dengan
schedule penggantian yang sudah ditentukan.
d.      Sarung Tangan
Sarung tangan terbuat dari (kain, kulit, plastik) yang berfungsi melindungi telapak tangan dari benda tajam, keras dan bahan kimia. Penggunaan sarung tangan sering digunakan di tempat pencucian.
Penggantian sarung tangan dilakukan apabila terjadi kerusakan pada sarung tangan tersebut.

2.      Pengaman Mesin
Pada mesin produksi terdapat pengaman mesin yaitu penghalang mesin (stoper pengaman), tapi kebanyakan pengaman mesin tidak dipasang secara penuh. Karena pekerja merasa tidak nyaman dengan pengaman tersebut.

3.      Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Sistem isyarat menanggulangi kebakaran adalah dengan menggunakan alarm. Jika ada api maka alarm akan otomatis berbunyi.

4.      Pelayanan kesehatan
PT Tantra Textile Industri dalam pelayanan kesehatannya kalau di lokasi pabrik ada P3K belum ada tenaga medis. Jika terjadi kecelakaan kerja, akan dibawa kerumah sakit terdekat.
Bab III
Penutup

Kesimpulan
Laporan observasi saya buat ini berisi tentang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang telah saya teliti di perusahaan PT Tantra Textile Industri yang berada di Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia.
Manajemen Sumber daya Manusia yang berada di dalam Laporan observasi PT Tantra Textile Industri ini menyangkut tentang bagaimana PT Tantra Textile Industri melakukan proses perekrutan karyawan , macam-macam criteria yang harus di perhatikan supaya dapat menjadi karyawan di PT Tantra Textile Industri, cara orientasi yang di lakukan dan bagaimana penempatan pekerja tersebut setelah di terima sebagai karyawan.
Setelah diterima pekerja akan memiliki status karyawan yang berbeda yaitu PKWT dan PKWTT.
Dan PT Tantra Textile Industri juga memberikan kompensasi di atas UMR yang layak dan insentif kepada karyawannya yang memiliki nilai prestasi serta nilai Plus dalam bekerja.
PT Tantra Textile Industri mempekerjakan karyawannya dengan baik sebagai partner kerja bukan mesin pencapai tujuan perusahaan sehingga PT Tantra Textile Industri sangat memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya.

Saran
1.      Pihak PT Tantra Textile Industri sebaiknya menyediakan tenaga medis di lokasi pabrik. Jadi kecelakaan kerja langsung dapat teratasi.
2.      Untuk kendala seleksi yaitu kebijaksanaan kompensasi yang kalah dengan pabrik-pabrik lain, menurut saya untuk mendapatkan karyawan yang qualified dan kompetitif maka kita harus mengikuti kompensasi yang ditawarkan pabrik-pabrik lain jika kita tidak ingin kehilangan calon karyawan yang qualified dan kompetitif.